Modus Penipuan WN China Mirip di Indonesia: Anak Anda Ditahan Polisi

Modus Penipuan WN China Mirip di Indonesia: Anak Anda Ditahan Polisi

Prins David Saut - detikNews
Sabtu, 29 Jul 2017 18:04 WIB
WN China penghuni rumah yang digerebek. (Prins David Saut/detikcom)
Jakarta - Jajaran Mabes Polri dan Polda Bali bersama kepolisian China menggerebek rumah mewah di Benoa yang berisi 28 warga negara asing (WNA) asal China dan Taiwan. Mereka melakukan penipuan online via telepon dengan modus mirip di Indonesia.

"Penipuan online, jadi dia di sini telepon ke China dan Taiwan sana. Salah satu modusnya bilang anak atau kerabat calon korban ditangkap polisi terlibat narkoba, lalu minta uang," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Kennedy.

Total ada 28 WNA di rumah ini, terdiri dari 18 WNI China dan 10 WN Taiwan.Total ada 28 WNA di rumah ini, terdiri dari 18 WNI China dan 10 WN Taiwan. (Prins David Saut/detikcom)

Kennedy menyampaikan hal ini di TKP, Jl Puri Bendesa Mumbul, Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu (29/7/2017). Ke-28 WNA itu lalu diamankan dengan rincian 18 WN China dan 10 WN Taiwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 3 WNI yang turut membantu untuk urusan rumah tangga dan transportasi juga diamankan," ujar Kennedy.


Bangunan tiga lantai itu dimodifikasi menjadi mirip kantor, yakni puluhan meja di dua lantai dengan telepon rumah di setiap meja. Modifikasi juga dilakukan di jendela rumah serta ruang utama lantai 1 dan 2 yang dibuat bersekat-sekat.

"Ini bangunan ketika digerebek dalam keadaan terkunci semua. Pas digerebek ada yang mau loncat dan ada yang menabrak kaca. Jendela semua dipasang peredam suara. Mereka telepon korbannya di sini, korbannya mengirim uang di sana," ucap Kennedy.

Hingga pukul 18.24 Wita, polisi masih melakukan olah TKP dan interogasi awal. Kepolisian China juga menyita barang bukti yang ada di TKP karena kasus tersebut ditangani di Negeri Tirai Bambu. (vid/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads