Selain di Bali, Polri-Polisi China Juga Gerebek Rumah di Pondok Indah

Selain di Bali, Polri-Polisi China Juga Gerebek Rumah di Pondok Indah

Denita Matondang - detikNews
Sabtu, 29 Jul 2017 17:32 WIB
Foto: Denita/detikcom
Jakarta - Satgas Mabes Polri berhasil menggerebek sebuah rumah di Pondok Indah, Jaksel, yang dijadikan kantor kejahatan siber tingkat internasional. Sejumlah pelaku yang berasal dari China ini diduga melakukan penipuan dan pemerasan kepada sejumlah korban di negara asalnya.

Para pelaku ditangkap pada pukul 14.00 WIB di Jalan Sekolah Duta Raya RW 15 RT 02 Nomor 5, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama.

Bagian depan rumah.Bagian depan rumah. (Denita/detikcom)

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, para pelaku melakukan operasi penipuan dengan menelepon korban yang berada di China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian China, yang menerima sejumlah aduan penipuan dan pemerasan, akhirnya melacak serta menemukan lokasi pelaku di Indonesia, seperti di Bali, Surabaya, dan Jakarta.


Berdasarkan pantauan detikcom, Polri Bersama kepolisian China berhasil mengamankan 25 WNA China, di antaranya 12 perempuan dan 13 laki-laki. Sejumlah pelaku dikabarkan sempat melarikan diri.

Belasan tablet jadi alat bukti.Belasan tablet jadi alat bukti. (Denita/detikcom)

Aparat kedua negara tersebut terlihat masih mengumpulkan alat bukti dari rumah bertingkat dua tersebut. Dari pantauan detikcom, saat ini terdapat enam laptop, tiga kalkulator, dua unit layar komputer, tujuh wireless, 32 tablet, sejumlah kartu identitas dan kartu kredit, serta sejumlah alat bukti yang berhasil dikumpulkan polisi.

Bagian depan rumahBagian depan rumah. (Denita/detikcom)

Pihak kepolisian juga terlihat lalu-lalang dan naik-turun mencari alat bukti dengan meminta keterangan dari sejumlah pelaku.

Hingga pukul 17.00 WIB, terpantau polisi memotret serta mengidentifikasi satu per satu pelaku secara bergantian. Para pelaku ditempeli kertas bertuliskan nama mereka di bagian dada. (tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads