Ayah si bayi juga sudah menunjuk pengacara, yaitu Benyamin Seran. Benyamin menuturkan peristiwa penyiksaan di dalam video yang jadi viral itu merupakan kejadian pada Maret 2017.
"Itu video Maret 2017. Sudah ditampung di yayasan yang ditunjuk oleh Dinas Sosial Pemprov Bali, Yayasan Metta Mama dan Maggha, sejak 30 Maret 2017. Sejak ditampung, Baby J tampak sehat dan lebih bahagia," kata Benyamin, Jumat (28/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamis (27/7) kemarin bayinya mau diambil oleh ibunya dengan difasilitasi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Namun kita meminta surat keterangan resmi pemeriksaan dokter, dan baru hari ini (Jumat, red) ibunya diperiksa," ujar Benyamin.
Ayah si bayi, kata Benyamin, sebenarnya tak menghalangi anaknya diasuh oleh Merry. Namun kini pihaknya hanya ingin surat keterangan dari dokter yang menyatakan Merry mampu mengasuh si anak.
"Intinya, kita tidak menghalangi ibu kandungnya, Merry, untuk mengasuh bayinya. Kita hanya ingin ada keterangan resmi dokter yang memeriksa kondisi mentalnya apakah mampu merawat bayi atau tidak," tutur Benyamin kepada detikcom, Jumat (28/7). (vid/tor)











































