Lagi, Seorang Warga Australia Ditangkap karena Narkoba
Selasa, 10 Mei 2005 02:36 WIB
Denpasar -
Deretan jumlah warga Australia yang tertangkap karena narkoba di Bali bertambah panjang. John Julian Pyle alias John, 43 ditangkap Polres Gianyar, Bali karena membawa 1,8 gram Hasish. John ditangkap Polres Gianyar di kediamannya, Dusun Penestanan Kaja, Sayan, Ubud, Gianyar, pukul 15.30 Wita, Minggu (8/5/2005). John yang bekerja sebagai online bisnis berasal dari Landscape, Cresent, Highbur, Adelaide, Australia. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban di Mapolda Bali, Jl. WR Supratman mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi masyarakat setempat. "Setelah dilakukan penggerebekan ditemukan lempengan coklat yang diduga hasish di TKP," katanya. Lempengan coklat seberat 1,8 gram itu tersimpan dalam tiga kantong, yaitu sebesar 1 gram di kantong plastik kecil, 0,7 gram di dalam botol kecil dan 0,1 gram di dalam pembungkus kondom. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Gianyar. Tersangka dijerat pasal 78 huruf b UU RI No 22 Tahun 1997 tentang membawa, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I jenis hasish dengan pidana maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah John terlibat dengan sindikat sembilan warga Australia yang telah tertangkap karena mengimpor 11,250 kg heroin."Polres Gianyar sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap apakah tersangka terlibat dengan jaringan tersebut," demikian Reniban.
(fab/)










































