Terdakwa Kasus Penghinaan SBY Kabur dari Ruang Sidang

Terdakwa Kasus Penghinaan SBY Kabur dari Ruang Sidang

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2005 02:24 WIB
Denpasar - Persidangan kasus penghinaan terhadap Presiden SBY di Pengadilan Negeri Denpasar berlangsung kisruh. Terdakwa, I Wayan Suardana alias Gendo sempat kabur keluar arena sidang karena jengkel terhadap majelis hakim. Gendo merasa kecewa karena Ketua Majelis Hakim Made Sudia tidak memenuhi keinginannya agar mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Putu Supartajaya menghadirkan SBY sebagai saksi korban sebelum melanjutkan persidangan. Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di PN Denpasar, Jl. Sudirman, Denpasar, Senin (9/5/2005). Gendo diadili karena membakar foto Presiden SBY akhir tahun 2004 saat demontrasi menentang kenaikan harga BBM. "Majelis hakim yang terhormat, saya tidak mau diperiksa jika tidak ada ketegasan dari JPU untuk memanggil presiden. Saya ingin tahu itikad baik dari JPU untuk berani memanggil presiden SBY, setelah itu saya baru bersedia diperiksa," kata Gendo dengan lantang.Namun majelis hakim tidak memenuhi keinginan Gendo dan tetap memaksakan melanjutkan persidangan. "Saya tidak setuju pak majelis. Saya akan keluar dari persidangan ini," tantang Gendo yang duduk didampingi pengacaranya. Karena majelis hakim tetap ngotot, Gendo yang berpakaian jas almamater Universitas Udayana pun mengambil ancang-ancang keluar ruang sidang. Namun, langkahnya dihadang petugas polisi dan kejaksaan di pintu ruang sidang. Perdebatan pun beralih antara pengacara Gendo yang dikoordinir Agus Samijaya dengan JPU dan majelis hakim. Mereka tetap ngotot pada pendirian masing-masing.Persidangan makin panas karena pendukung Gendo, mahasiswa dan teman se-desanya menghujat hakim dan JPU. Tiba-tiba Gendo berlari keluar ruang sidang melalui pintu samping sambil membuka jas almamaternya. Polisi pun mengejar Gendo.Suasana kian tidak terkontrol ketika salah seorang pengujung sidang berteriak. "Gendo dipukul, Gendo dipukul,". Para pendukung Gendo pun berhamburan keluar mencoba menyelamatkan Gendo dan nyaris menyerang petugas. Untuk meredam suasana, Gendo mengatakan pada pendukungnya bahwa ia diperlakukan baik oleh polisi. Ia menyarankan pendukungnya tidak terlibat benturan dengan aparat. Ia pun digelandang masuk ruang tahanan pengadilan. Setelah sempat menskorsing sidang selama 15 menit, akhirnya majelis hakim menunda persidangan dan akan melanjutkannya kembali Kamis (12/5/2005) mendatang. (fab/)


Berita Terkait