"Ada 15 rol yang dicuri," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno saat dihubungi, Jumat (28/7/2017).
Peristiwa pencurian ini terjadi sekitar 4 bulan lalu, pada (4/4/2017), di Jalan Paseban Timur, Senen, Jakarta Pusat. Namun, pelaku baru berhasil diamankan Kamis (27/7/2017) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban (pemilik gudang) paginya baru menyadari bahwa gudangnya dicuri. Lalu korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pelapor adalah pemilik gudang, dimana dalam gudang tersebut terdapat rol kabel dan lampu yang akan di jual," lanjutnya.
Mandong akan dikenakan pasal 363 KUHP, terkait kasus pencurian dengan pemberatan. Kini, dia sedang berada di Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan. (cim/rvk)











































