Buron 4 Bulan, Pencuri Kabel Listrik Ditangkap di Jakpus

Buron 4 Bulan, Pencuri Kabel Listrik Ditangkap di Jakpus

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Jumat, 28 Jul 2017 18:05 WIB
Buron 4 Bulan, Pencuri Kabel Listrik Ditangkap di Jakpus
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan Yudha alias Mandong setelah 4 bulan buron. Mandong diamankan karena mencuri rol kabel listrik dari sebuah gudang di Jakarta Pusat.

"Ada 15 rol yang dicuri," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno saat dihubungi, Jumat (28/7/2017).

Peristiwa pencurian ini terjadi sekitar 4 bulan lalu, pada (4/4/2017), di Jalan Paseban Timur, Senen, Jakarta Pusat. Namun, pelaku baru berhasil diamankan Kamis (27/7/2017) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya pelaku membuka pintu gudang, dan masuk mengambil rol kabel yang ada di dalam gudang tersebut," tutur Suyatno.

Korban (pemilik gudang) paginya baru menyadari bahwa gudangnya dicuri. Lalu korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Pelapor adalah pemilik gudang, dimana dalam gudang tersebut terdapat rol kabel dan lampu yang akan di jual," lanjutnya.

Mandong akan dikenakan pasal 363 KUHP, terkait kasus pencurian dengan pemberatan. Kini, dia sedang berada di Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan. (cim/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads