Ketiga pelaku adalah Refi Marlando (34), Indra Saputra (30), dan Muklis Akbar (32), yang merupakan tahanan Rutan Pekanbaru. Ketiga warga Palembang ini diberi timah panas oleh petugas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
"Tiga orang yang kita amankan, satu di antaranya benar adalah tahanan Rutan Pekanbaru yang kabur. Kita juga sudah koordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk mengembalikan tahanan ke sana (Pekanbaru) guna menjalani hukumannya," ujar Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (28/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, polisi menangkap dua pelaku lain, yakni Muklis dan Indra, yang ternyata juga pernah membobol toko di Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Rabu (26/7).
"Saat akan ditangkap itu sempat melakukan perlawanan. Akhirnya tim langsung mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan para pelaku," tuturnya.
Ketiga pelaku berikut barang bukti 5 jam tangan dan sepeda motor hasil membobol toko jam di Kertapatih diamankan di Mapolresta Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut. (idh/idh)











































