"Kita siapkan kendaraan, kalau di antara pengunjuk rasa ini, khususnya yang dari luar kota, tidak ada kendaraan, kita siap kita bantu," ujar Idham kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).
Idham mengatakan hal itu merupakan bentuk pelayanan dari jajaran Polda Metro Jaya kepada masyarakat. Polisi ingin memastikan masyarakat tidak tercecer dari rombongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita imbau kalau dia datang dengan tertib, tentu dia juga pulang harus tertib," katanya.
Setelah perwakilan massa menyampaikan judicial review terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas, massa membubarkan diri. Aksi tersebut berlangsung dengan tertib dan aman. (mei/nvl)