DPR Serahkan Penanganan Hasil Audit KPU Kepada KPK

DPR Serahkan Penanganan Hasil Audit KPU Kepada KPK

- detikNews
Senin, 09 Mei 2005 19:02 WIB
Jakarta - Komisi II DPR menyatakan tidak perlu membuat Pansus guna menangani kasus dugaan korupsi di KPU. DPR menyerahkan sepenuhnya penanganan hasil audit BPK terhadap KPU kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Demikian hasil rekomendasi Komisi II DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, yang dibacakan ketua Komisi II Ferry Mursyidan Baldan, di Gedung DPR RI, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (9/5/2005)."Proses ini bukan bagian kita, karena sudah menjadi domain hukum dan sedang diusut KPK. Jadi kita serahkan saja pada proses yang sudah berjalan," kata Ferry.RDP yang berlangsung pukul 10.00 WIB hingga 16.35 WIB ini dihadiri Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti, dan anggotanya yaitu Anas Urbaningrum, Chusnul Mar'iyah, Daan Dimara, Valina Singka Subekti dan Rusadi Kantaprawira.Rekomendasi kedua, Komisi II meminta BPK untuk melanjutkan pemeriksaan investigasi terhadap seluruh penggunaan anggaran dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres 2004, serta menyerahkan hasil audit sebelumnya kepada DPR."Rencananya rekomendasi ini akan diserahkan kepada pimpinan DPR Selasa (10/5/2005) besok untuk memutuskan langkah selanjutnya," ungkap politisi dari Golkar itu kepada wartawan usai rapat.Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin menyatakan, rekomendasi itu sepenuhnya hak Komisi II DPR. Ia berharap klarifikasi ini memunculkan keadilan dalam melihat kasus KPU, tidak hanya dari BPK, tapi juga dari DPR."Dari hasil klarifikasi itu bisa dilihat apakah KPU salah atau tidak. Yang boleh menilai tidak hanya lembaga, tapi juga masyarakat. Dari situ dapat ditarik benang merah," katanya.Nazar tidak mau berkomentar soal dana taktis KPU maupun pernyataan pengacara Mubari dan Sussongko tentang keterlibatannya dalam pembagian dana itu. Ia juga menegaskan anggota KPU tidak berhubungan langsung dengan perusahaan dalam tender pengadaan logistik."Itu langsung ke Sekretariat Jenderal," tukasnya. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads