Maafkanlah Kesalahan Pak Harto, Tak Perlu Ada Pengadilan

Maafkanlah Kesalahan Pak Harto, Tak Perlu Ada Pengadilan

- detikNews
Senin, 09 Mei 2005 18:52 WIB
Jakarta - Maafkanlah segala kesalahan Pak Harto. Pernyataan itu disampaikan Sekum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dan Ketua DPR Agung Laksono usai menjenguk eks Presiden Soeharto di kamar VVIP nomor 604 RSPP, Jl Kiai Maja, Jaksel, Senin (9/5/2005).Karena meminta agar Pak Harto dimaafkan, Din pun menilai pengadilan kepada penguasa Indonesia 32 tahun itu tidak perlu diadakan. "Sebaiknya pengadilan itu tidak perlu dibuka kembali mengingat kondisi beliau saat ini," kata Din pukul 17.38 WIB.Hal senada disampaikan Ketua DPR Agung Laksono yang keluar dari RSPP pukul 17.50 WIB. "Mohon dimaafkan kesalahannya. Paling tidak beliau harus dihargai. (Pengadilan) nggak perlu dibuka lagi," tandas politisi Golkar ini.Saat ini Pak Harto yang mengalami pendarahan usus ditunggui putri sulungnya, Mbak Tutut. Sedangkan Mamiek sudah pulang sejak sore.Soeharto hingga kini masih berstatus sebagai tersangka kasus korupsi 7 yayasannya. Pengadilan menghentikan peradilan terhadap dirinya karena penguasa Orba itu menderita kerusakan otak permanen. (nrl/)


Berita Terkait