Tiga Alasan BPK Tidak Lanjutkan Audit KPU

Tiga Alasan BPK Tidak Lanjutkan Audit KPU

- detikNews
Senin, 09 Mei 2005 18:26 WIB
Jakarta - Penghentian audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menimbulkan banyak tanda tanya. Pasalnya, KPU tengah disorot banyak pihak terkait dengan dugaan korupsi. Adakah kongkalikong antara BPK dan KPU? "Tidak ada. BPK menghentikan audit karena tiga alasan. Pertama suasana sudah keruh. Kedua, saat ini sudah banyak data-data yang disegel KPK. Ketiga, pemeriksaan yang sudah dilakukan BPK sudah sesuai dengan skala prioritas," ujar anggota BPK Baharudin Aritonang saat ditemui detikcom di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (9/5/2005). BPK sebenarnya sudah berencana akan melaksanakan audit investigatif terhadap 15 item pengadaan barang dan jasa saat pemilu. Namun sampai saat ini baru 5 item yang diaudit investigatif. Sisanya, 10 item belum diaudit dan diputuskan untuk tidak dilanjutkan lagi."Audit investigatif terhadap lima item pengadaan barang dan jasa yang sudah diserahkan ke DPR sudah cukup. Lima item itu sudah cukup, karena itulah yang terbesar dari 15 item yang diaudit," ujarnya.Ketika ditanya bukankah melanjutkan audit 10 item jauh lebih penting, Baharudin Aritonang menyatakan bahwa kerja audit harus fresh dan tidak tertekan. "Kalau dipaksakan, hasilnya tidak objektif lagi. Tidak akan objektif lagi jika suasana tertekan," kata dia.Kelima item yang telah diaudit BPK tersebut adalah pengadaan kotak suara, surat suara, tinta sidik jari, teknologi informasi (TI), dan sampul/amplop suara. Dari audit kelima item tersebut, BPK menemukan indikasi penyimpangan sebesar Rp 90 miliar. Hasil audit telah disampaikan kepada pimpinan DPR. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads