TNI AU Berharap Pensiunannya Rela Tinggalkan Rumah Dinas
Senin, 09 Mei 2005 18:20 WIB
Jakarta - Para purnawirawan TNI AU diminta kerelaannya menyerahkan rumah dinas yang mereka tempati kepada prajurit aktif. Banyaknya prajurit aktif yang tinggal di luar kompleks menimbulkan kekhawatiran yang cukup tinggi bagi TNI AU.Sementara untuk memenuhi kebutuhan rumah dinas bagi prajuritnya tersebut, TNI AU mengalami keterbatasan dalam hal pendanaan.Pembangunan 499 unit rumah dinas dari hasil pemanfaatan aset yang dikelola TNI AU sejak tahun 2003 dinilai tidak memecahkan masalah. Pasalnya, kebutuhan rumah tersebut terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan AU Marsekal Pertama TNI Sagom Tamboen kepada wartawan di Mabes AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, (9/5/2005).Pernyataan Sagom ini erat kaitannya dengan pemutusan listrik di sejumlah rumah dinas yang dihuni pensiunan TNI AU di Kompleks Triloka, Pancoran, Jaksel. 'Pengusiran' terhadap para pensiunan ini diakui Sagom tidak hanya dilakukan di kompleks tersebut. Tetapi juga di kompleks TNI AU lainnya, seperti Halim Perdanakusumah."Kami tidak sekonyong-konyong memutuskan listrik. Sudah beberapa kali dilakukan pemberitahuan. Kami tidak mengusir karena kami justru menghormati para senior tersebut. Jadi kami hanya putuskan listrik," katanya.Dengan cara tersebut, TNI AU berharap para pensiunan yang masih menghuni rumah dinas rela memberikan 'jatahnya' kepada generasi penerus mereka.Menurut Sagom, saat ini sebanyak 643 prajurit TNI AU yang aktif masih menunggu kebaikan hati dan kerelaan para seniornya. Jumlah ini setiap tahun terus bertambah karena ada sekitar 400 prajurit yang menempati pos baru di Jakarta, baik sebagai prajurit baru atau dalam rangka mutasi.Di Halim saat ini ada 4.230 unit rumah dinas dari berbagai tipe dan sebanyak 583 unit dihuni para purnawirawan dan warakawuri. Begitu pula di Kompleks Triloka yang terdapat 107 unit rumah dan sekitar 45 unit dihuni para pensiunan. Umumnya mereka telah menjalani masa pensiun lebih dari tiga tahun. Bahkan ada yang sudah pensiun sejak tahun 1970.Sagom menambahkan, persoalan rumah dinas ini memang sangat sulit, sehingga pimpinan TNI AU lewat KSAU mengeluarkan kebijakan melalui surat keputusan nomor Skep/101/VI/2004 tanggal 30 Juni 2004.Keputusan ini memberikan kelonggaran kepada purnawirawan dan warakawuri untuk menghuni rumah dinas tersebut selama dua tahun bagi yang belum memiliki rumah pribadi. Dan, satu tahun bagi yang sudah memiliki rumah pribadi."Tapi kenyataannya, ada yang sudah lama tinggal di sana belum ke luar juga sampai sekarang," kata Sagom.Akibatnya, ratusan prajurit aktif yang membutuhkan rumah dinas hingga kini terpaksa menyewa atau mengontrak rumah di luar kompleks dengan gajinya sendiri yang tidak seberapa besar. "Dan tinggal di luar kompleks sebenarnya sangat mengkhawatirkan bagi para prajurit," katanya.Diakui Sagom, saat ini memang sebagian besar fasilitas di rumah dinas, seperti listrik, air dan telepon dibayar penghuni masing-masing. Bahkan, banyak yang telah memugar rumahnya dengan biaya sendiri.Untuk itu, dia berharap prajurit aktif yang akan mengisi maupun purnawirawan yang akan ke luar melakukan negosiasi masing-masing tentang kompensasi yang harus diberikan.Saat ditanya, alasan para purnawirawan tidak bersedia dipindahkan karena selama ini TNI AU selalu ingkar janji dalam memberikan fasilitas cicilan rumah ringan, Sagom membantahnya."Itu tidak betul, seharusnya mereka langsung menanyakan kepada kami untuk mengetahui informasi selanjutnya," tutur Sagom.TNI AU, lanjutnya, memang sudah menyiapkan rumah di Bojong Nangka, Cikeas. Rumah dengan tipe 36, cicilannya Rp 100 ribu/bulan. "Jadi tidak betul kalau cicilannya Rp 800 ribu/bulan, karena ini bantuan TNI AU," katanya.
(umi/)











































