FPKS Tolak Auditor Selain BPK

FPKS Tolak Auditor Selain BPK

- detikNews
Senin, 09 Mei 2005 18:10 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menolak dimunculkannya auditor selain BPK seputar kasus dugaan korupsi dana Pemilu Legislatif dan Pilpres oleh KPU. Selain itu, FPKS mendesak BPK untuk segera menyerahkan audit investigatif terhadap KPU kepada KPK dan Kejaksaan.Demikian pernyataan sikap FPKS berupa rilis yang diterima wartawan mengenai hasil audit investigasi BPK terhadap KPU, Senin (9/5/2005). Rilis ini disebarkan menjelang rapat dengar pendapat KPU dengan Komisi II DPR RI.FPKS menilai, sesuai UU nomor 5 tahun 1973, BPK merupakan lembaga negara yang profesional dan independen. BPK memiliki kewenangan audit investigatif terhadap lembaga negara, termasuk KPU. Untuk itu tidak diperlukan lagi audit KPU oleh lembaga lain, sebagaimana diminta oleh KPU yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan KPU hari ini.Dibentuknya Pansus dalam hal dugaan korupsi KPU akan membuat penyelesaiannya semakin berlarut. Upaya penyelesaian kasus KPU juga akan semakin berlarut apabila BPK tidak segera menyerahkan hasil audit investigatifnya kepada KPK dan Kejaksaan.Rapat dengar pendapat antara KPU dengan Komisi II DPR RI digelar hari ini. Komisi II mendengarkan klarifikasi KPU terhadap hasil pemeriksaan audit investigatif yang dilakukan BPK mengenai pengadaan logistik dalam Pemilu 2004.Audit BPK meliputi pengadaan kotak suara, percetakan surat suara, pengadaan tinta sidik jari, barang dan jasa teknologi informasi, serta pengadaan sampul surat suara. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads