Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin menjelaskan, keseluruhan anggaran untuk pemilihan di Kota Serang dari total 6 kecamatan dibutuhkan kurang lebih Rp.39 miliar. Pada 2017 ini pemerintah Kota Serang sendiri baru mengucurkan kurang lebih 5,7 miliar sebagai tahapan persiapan.
"Dari tahun 2016 sudah melakukan itu (persiapan) dan dari anggaran yang kita ajukan ke Pemkot untuk anggaran 2017 udah disetujui tinggal nanti 2018 dibahas di September ini," kata Heri Wahidin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kota Serang, Banten, Jumat (28/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, pada Oktober, KPU akan melakukan perekrutan tenaga adhoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara. Lalu, pada Desember, KPU juga akan membuka pendaftaran penyerahan dukungan untuk calon perseorangan. Di awal tahun 2018 atau Januari, secara resmi dibuka pendaftaran untuk para calon dari partai politik.
"Sekarang belum masuk ke tahapan resmi karena belum dimulai, lebih banyak nanti di 2018," katanya.
Heri menegaskan, meskipun belakangan di daerah Kota Serang mulai muncul spanduk mengatasnamakan calon wali kota, menurutnya itu berupa deklarasi masing-masing. Ia meminta pihak pemerintah kota agar menindak penyebaran spanduk atau banner jika memang dirasa menganggu.
"Yang lebih aktif harusnya Pemkot, kalau ada Perda bisa dilakukan untuk ditindaklanjuti misalnya ada baner atau spanduk yang mengganggu bisa ditertibkan," ucapnya. (bri/rvk)











































