"MUI berkeberatan terhadap gerakan atau institusi yang melakukan labelisasi atau asosiasi institusi MUI ke dalam aksi atau kegiatannya secara tidak sah dan di luar pengetahuan MUI. Perilaku tersebut bisa berpotensi menciptakan adu domba antara ulama, umara, serta umat, dan menciptakan disharmoni kehidupan berbangsa dan bernegara," demikian bunyi penggalan pernyataan tertulis MUI yang dikutip detikcom, Jumat (28/7/2017).
MUI menegaskan GNPF bukanlah organ atau lembaga yang berada di bawah ormas yang menaungi para ulama itu. MUI mempersilakan GNPF menggelar aksi atau menyatakan pendapat, tapi jangan membawa-bawa nama MUI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi 287 digelar oleh GNPF MUI dalam rangka menolak Perppu Ormas. Aksi ini digelar dari Istiqlal, lalu rencananya dilanjutkan dengan long march ke Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus mendaftarkan gugatan terhadap Perppu Ormas. (tor/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini