Tolak Aksi 287, MUI: Tak Perlu Khawatirkan Perppu Ormas

Tolak Aksi 287, MUI: Tak Perlu Khawatirkan Perppu Ormas

Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 28 Jul 2017 13:06 WIB
Ketua Bidang Infokom MUI Ketua KH Masduki Baidlowi. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menggelar aksi 287 menolak Perppu Ormas. Namun, kebalikan dengan penolakan tersebut, MUI menyatakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 itu tak perlu dikhawatirkan.

"Tidak ada hubungan apa pun, baik politik maupun struktural, antara MUI dengan aksi atau gerakan massa mana pun, termasuk GNPF, yang menolak Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Sikap MUI sangat jelas bahwa publik tidak perlu khawatir terhadap Perppu tersebut selama ormas atau lembaganya komitmen dan konsisten terhadap Pancasila dan NKRI," demikian bunyi penggalan pernyataan tertulis MUI yang dikutip detikcom, Jumat (28/7/2017).


Pernyataan itu ditandatangani Ketua Bidang Informasi MUI Masduki Baidlowi dan Wasekjen Misbahul Ulum. Dalam pernyataannya, MUI juga kembali menyampaikan keberatan terhadap penggunaan nama MUI ke dalam aksi-aksi GNPF.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MUI berkeberatan terhadap gerakan atau institusi yang melakukan labelisasi atau asosiasi institusi MUI ke dalam aksi atau kegiatannya secara tidak sah dan di luar pengetahuan MUI," demikian lanjutan pernyataan tersebut soal keberatan penggunaan nama MUI.

Aksi 287 digelar oleh GNPF MUI dalam rangka menolak Perppu Ormas. Aksi itu digelar dari Istiqlal, lalu rencananya dilanjutkan dengan long march ke Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus mendaftarkan gugatan terhadap Perppu Ormas. (tor/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads