"Pemerintah ingin hadir. Pemerintah ingin menyelamatkan bangsa, nusa, dan negara. Bukan membela satu ormas atau satu kelompok atau golongan," ujar Tjahjo setelah menggelar rapat koordinasi di Hotel Aryaduta, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).
Tjahjo menyatakan pemerintah selama ini terus memberikan kebebasan kepada masyarakat. Namun kebebasan tersebut tetap memiliki batas, terutama jika berkaitan dengan keutuhan NKRI.
"Silakan orang ingin menyampaikan aspirasi, mau menggerakkan, mau mengorganisir, mau berdakwah sesuai dengan agamanya masing-masing sesuai program kerja masing-masing. Silakan. Tapi sebagai organisasi di NKRI, diharuskan ikut aturan negara, dasar negara, Pancasila negara yang sudah final," kata Tjahjo.
Ketum MUI sebelumnya sempat memberikan saran agar pemerintah membina ormas-ormas agar tak bertentangan dengan Pancasila. Saran itu pun disambut baik oleh Tjahjo.
"Hari ini kami undang semua daerah karena ada ormas yang tingkatnya provinsi, tingkatnya kota/kabupaten. Dicermati. Kalau ormas tingkat daerah itu ada ormas yang cara dakwahnya, gerakannya, atau pernyataannya bertentangan dengan o, itu yang harus diingatkan," ucapnya.
"Yang harus dibina itu saja. Cara dakwahnya, pernyataannya bertentangan dengan Pancasila, itu yang harus diingatkan dan dibina," kata Tjahjo. (hld/idh)











































