"Batubara tersebut rencananya akan dibawa ke Samarinda yang selanjutnya akan ditampung di kapal Mother Vessel (MV) Glovis Desire yang saat ini sedang lego jangkar di perairan Muara Berau," ucap Kepala UPH Bakamla Brigjen Frederik Kalalembang seperti disampaikan Kasubbag Humas Bakamla Kapten Marinir Mardiono dalam keterangannya, Jumat (28/7/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Frederik mengatakan kapal tongkang Tobby 221 itu ditarik tugboat Bloro 1. Saat dilakukan pemeriksaan, menurut Frederik, nakhoda kapal tidak bisa memperlihatkan dokumen aslinya.
"Diduga asal batubara tersebut tidak sesuai dengan yang tertera di salinan dokumen yang diperlihatkan, makanya kapal kita tangkap," ucap Frederik.
![]() |
Dia juga mengatakan petugas saat ini sedang melakukan pengembangan dengan mencari tahu asal usul dokumen batu bara tersebut yang berasal dari Koperasi Pertambangan Mupakat Taka.
"Atas dugaan pelanggaran yang dilakukan, yaitu pasal 158 UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, kapal akan di-adhoc ke Dit Polairud Polda Kaltim," kata Frederik.
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini