Dari pantauan, Jumat (28/7/2017), polisi memasang kawat berduri dari bundaran Patung Kuda hingga pintu masuk Silang Monas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Kawat itu dipasang sekitar pukul 10.30 WIB.
Foto: Ibnu/detikcom |
Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) juga tampak memasang pembatas jalan dari beton sebelum polisi memasang kawat berduri. Sejumlah personel kepolisian terus berdatangan dan tampak berjaga di sepanjang jalan Medan Merdeka Selatan.
Selain itu, polisi juga menambah 4 mobil water cannon dan 2 mobil barracuda. Massa aksi juga sudah mulai terlihat di beberapa titik. Ada juga mobil ambulans yang siap siaga menolong peserta aksi yang sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Ibnu/detikcom |
Aksi itu dilakukan untuk memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Sebelumnya, polisi mengimbau massa untuk tertib dalam menyampaikan aksinya.
"Iya tentunya kami imbau untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya, mematuhi aturan batas waktu dan tidak merusak fasilitas umum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (28/7). (nvl/dhn)












































Foto: Ibnu/detikcom
Foto: Ibnu/detikcom