"Iya (sudah ditangkap). Saat ini sedang diperiksa di Mapolres," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Arief Rifai ketika dimintai konfirmasi, Jumat (28/7/2017).
AR diamankan pada Kamis (27/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Polisi menyebut AR diduga memiliki 2 akun di Facebook, salah satu akun diduga digunakan untuk 'menyerang' polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler (ponsel). Namun sampai saat ini polisi masih mendalami tujuan pelajar tersebut.
"Sekarang masih terus kita periksa, belum dilakukan penahanan juga karena kita mau mendapatkan kepastian dulu untuk bukti-bukti lengkapnya. Tapi kalau terbukti akan kita kenakan Undang-Undang ITE," ujar Suhendar. (dhn/idh)











































