"Iya (sudah ditangkap). Saat ini sedang diperiksa di Mapolres," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Arief Rifai ketika dimintai konfirmasi, Jumat (28/7/2017).
AR diamankan pada Kamis (27/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Polisi menyebut AR diduga memiliki 2 akun di Facebook, salah satu akun diduga digunakan untuk 'menyerang' polisi.
"Siswa yang kita amankan ini diduga pemilik akun @A-Dm Ricki Onyell. Dalam informasi yang kita dapat, memang pelaku ini mempunyai 2 akun dan salah satunya yang menyerang di medsos. Kemudian ikut berkomentar seolah-olah bukan dia," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Agus Sunandar ketika dimintai konfirmasi terpisah.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler (ponsel). Namun sampai saat ini polisi masih mendalami tujuan pelajar tersebut.
"Sekarang masih terus kita periksa, belum dilakukan penahanan juga karena kita mau mendapatkan kepastian dulu untuk bukti-bukti lengkapnya. Tapi kalau terbukti akan kita kenakan Undang-Undang ITE," ujar Suhendar. (dhn/idh)











































