Yorrys mengatakan memang sebenarnya lebih baik DPR tak dipimpin oleh orang yang bermasalah. Namun dia menyerahkan hal tersebut kepada mekanisme di DPR.
"DPR punya mekanisme sendiri. Tapi sekarang ini kan lembaga negara, Anda sekarang sebagai rakyat, apakah pantas seorang tersangka memimpin DPR? Kita nggak usah bicara, terlarut dari dalil positif kayak MD3, nggak bisa kalau saya. Cuma bagaimana fraksi-fraksi di DPR," ujar Yorrys saat dihubungi, Jumat (28/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Hanya Bagi-bagi Teks, DPR Tutup Masa Sidang Tanpa Pidato Novanto)
Mengenai ketidakhadiran Novanto saat pidato penutupan, pimpinan DPR mempunyai alasan tersendiri. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan Novanto sudah meminta izin. Pada akhirnya, peserta paripurna diberi teks pidato penutupan Novanto. Agus juga membantah Novanto tak menyampaikan pidato karena status tersangka e-KTP.
(Baca juga: Novanto Tak Pidato Penutupan Paripurna, Ini Penjelasan Pimpinan DPR)
"Bukan, karena kan yang dulu sering disampaikan pidato, karena waktu molor panjang tadi hampir pukul 15.00 WIB baru selesai, yang disampaikan kan simbolis. Dan biasanya ditanyakan," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (27/7). (dkp/bag)











































