"Telah diamankan 10 (sepuluh) orang laki-laki yang kedapatan diduga melakukan kegiatan percaloan di halaman Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Priok, Ruko Enggano, Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Roberthus De Deo kepada detikcom, Kamis (27/7/2017).
Sepuluh orang tersebut diamankan saat lima belas personel kepolisian menyisir seluruh pelabuhan Tanjung Priok. Operasi ini digelar selama dua jam, yakni dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk didata dan diberi arahan oleh piket Binmas," kata Roberthus.
Adapun identitas sepuluh orang yang diamankan adalah sebagai berikut :
Hery Agustino (38)-Koja, La Ode Jalaludin (37)-Koja, Abdul Malik Adel (52)-Koja, Agus Chandra (42)-Kelapa Gading, Bayadin Payaro (47)-Cakung, Mochamad Ali (49)-Kelapa Gading, Al Ramadhan Harahap (42)-Bekasi, Luly Hadjai Bidara (67)-Warakas, Richard Patri (47)-Koja, dan Suherman (31)-Indramayu. (bag/bag)