Polisi Tangkap 10 Orang yang Diduga Calo Imigrasi Tanjung Priok

Polisi Tangkap 10 Orang yang Diduga Calo Imigrasi Tanjung Priok

Akhmad Mustaqim - detikNews
Jumat, 28 Jul 2017 02:49 WIB
Suasana saat polisi menangkap 10 orang itu. Foto: Istimewa
Jakarta - Polres pelabuhan Tanjung Priok menggelar operasi Pekat Jaya 2017. Dalam operasi itu, Polisi berhasil mengamankan 10 orang terduga calo di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Priok.

"Telah diamankan 10 (sepuluh) orang laki-laki yang kedapatan diduga melakukan kegiatan percaloan di halaman Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Priok, Ruko Enggano, Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Roberthus De Deo kepada detikcom, Kamis (27/7/2017).

Sepuluh orang tersebut diamankan saat lima belas personel kepolisian menyisir seluruh pelabuhan Tanjung Priok. Operasi ini digelar selama dua jam, yakni dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesepuluh orang tersebut kini diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diberikan pengarahan.

"Untuk didata dan diberi arahan oleh piket Binmas," kata Roberthus.

Adapun identitas sepuluh orang yang diamankan adalah sebagai berikut :

Hery Agustino (38)-Koja, La Ode Jalaludin (37)-Koja, Abdul Malik Adel (52)-Koja, Agus Chandra (42)-Kelapa Gading, Bayadin Payaro (47)-Cakung, Mochamad Ali (49)-Kelapa Gading, Al Ramadhan Harahap (42)-Bekasi, Luly Hadjai Bidara (67)-Warakas, Richard Patri (47)-Koja, dan Suherman (31)-Indramayu. (bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads