"Itu sekarang dengan di medsos (media sosial) gampang banget berbuat seperti itu. Harusnya diberikan edukasinya dulu, jangan diberikan sanksi dulu," kata Sandiaga di Hotel Fairmont, Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).
Sandiaga menduga perbuatan anak-anak tersebut karena terpengaruh oleh lingkungan. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi remaja yang melakukan perbuatan negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengawasan harus semuanya termasuk komunitas. Yang paling bisa mengawasi ini adalah komunitas-komunitas," paparnya.
Sandiaga juga meminta ada kerjasama yang baik antara orang tua dan sekolah. Dirinya yakin dengan komunikasi yang baik maka kejadian serupa tidak akan terulang.
"Harus ada komunikasi yang baik, triplehelix. Pola orang tua murid, guru dan sekolah harus sama-sama memastikan lingkungan sekolah bebas dari tembakau," katanya.
Sebelumnya diberitakan, SMK 38 PGRI DKI mengambil langkah tegas atas beredarnya foto viral dua siswa sedang merokok di kelas. Siswa yang meng-upload foto tersebut dikeluarkan, sedangkan dua siswa lainnya yang merokok dan berada di dalam foto tersebut kehilangan fasilitas KJP.
"Setelah kami berkonsultasi dengan Ketua YPLP PGRI DKI Jakarta, maka langah berikutnya kami akan mengembalikan pelaku utama Muhammad Abdul Kahfi kepada orang tuanya, dan membatalkan hak perolehan KJP bagi siswa Bandi Mukhlisin dan M. Riezal Pratama," demikian isi surat yang ditandatangani Kepala SMK 38 PGRI DKI Sedya Basuki dan dibacakan oleh Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kelapa Gading Ahmad Hilmi membacakan surat resmi yang ditandatangani Kepala Sekolah SMK 38 PGRI Sedya Basuki kepada wartawan, Kamis (27/7/2017). (fdu/nvl)