Bareskrim: Ada 250 Kasus Pangan, 41 di Antaranya Terkait Beras

Bareskrim: Ada 250 Kasus Pangan, 41 di Antaranya Terkait Beras

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Kamis, 27 Jul 2017 18:51 WIB
Kabareskrim Komjen Ari Dono (Foto: Rengga Sancaya-detikcom)
Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Ari Dono menyatakan penanganan kasus pangan di Indonesia tidak hanya dilakukan terhadap PT IBU. Ari mengatakan penanganan soal pangan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan satuan kerja pangan pasca-Lebaran.

"Perlu saya sampaikan disini bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk PT IBU. Ini terkait dengan rangkaian kegiatan satgas pangan yang sudah ada dari hasil evaluasi pada kegiatan Hari Raya Idul Fitri kemarin," ujar Ari di kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).

Ari menyebut dari hasil evaluasi itu ditemukan 250 kasus pangan yang 41 di antaranya terkait dengan kasus beras. Kasus beras itu terkait dengan banyaknya penyimpangan seperti beras oplosan ataupun pemutihan beras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 250 kasus pangan, khususnya yang dikendalikan itu untuk jenis beras yang paling banyak masalah. Ada sekitar 41 kasus beras dengan berbagai modus seperti oplosan dan pemutihan. Oleh karena itu, kita lakukan kegiatan untuk menjaga stabilitas dan pengendalian pangan di Indonesia," tutur Ari.

Selain untuk menjaga stabilitas dan pengendalian pangan, Ari menyebut pihaknya juga akan menindak dugaan tindak pidana terkait kasus beras ini. Hal itu dilakukan agar nantinya tak terjadi kelangkaan beras dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

"Karena sekarang sedang ada panen raya, habis panen raya jangan sampai beras nggak ada kemudian dikeluarkan dan berpengaruh terhadap harga. Nah karena itu kita arahan dari Mabes Polri harus pantau terus supaya jangan sampai ada kelangkaan distribusi. Kalau ada tindak pidana, ya kita lakukan langkah hukum," sebutnya.

Ari pun menegaskan bahwa beras yang diproduksi oleh PT IBU bukanlah beras oplosan. Untuk itu, ia mengimbau agar tidak perlu terjadi keresahan di masyarakat terkait hal itu.

"PT IBU bukan oplosan. Yang kita temukan itu di pasar ditemukan ada beras merk ini. Kan label seperti ini, isinya begini, ini yang akan kita dalami. Jangan disimpulkan ini salah. Tapi memang faktanya ini dan komposisinya begini," katanya.

Ari juga belum mau mengungkapkan siapa kemungkinan yang akan bertanggung jawab atas kasus beras ini. Ia menyebut tersangka kasus ini akan ditentukan melalui gelar perkara yang akan dilakukan sesuai dengan proses yang berlaku.

"Siapa yang harus bertanggung jawab, ya jawabannya nanti setelah kita lakukan gelar perkara. Siapa yang harus bertanggung jawab itu nanti, (akan ditentukan dari) keterangan ini semua," ujar Ari. (hld/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads