Ketua DPR Minta BPK Mengaudit KPU Hingga Tuntas
Senin, 09 Mei 2005 15:24 WIB
Jakarta - BPK terpecah. Ada yang ingin meneruskan audit terhadap KPU, namun ada yang tidak. Namun Ketua DPR Agung Laksono meminta BPK mengaudit KPU hingga tuntas.Agung mengaku belum menerima informasi adanya penghentian audit terhadap KPU dengan alasan suasananya tidak kondusif lagi. "Ada informasi demikian. Tapi saya harapkan BPK bisa menuntaskan pekerjaannya," tegas Agung saat ditanya wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/5/2005).Penghentian audit ini pertama kali disampaikan anggota BPK Baharuddin Aritonang pada Jumat (6/5/2005). Dia mengaku sudah menghentikan proses audit investigatif terhadap 10 item pengadaan barang di KPU. Dia khawatir hasil audit itu tidak objektif lagi. Apalagi kondisinya sudah tidak kondusif lagi setelah mencuatnya kasus penyuapan auditor BPK oleh anggota KPU Mulyana W Kusumah.Penghentian audit ini diputuskan dalam rapat pleno yang dihadiri seluruh pimpinan dan pejabat BPK sepekan lalu. Dengan demikian, audit BPK berhenti pada 5 item yang hasilnya telah diserahkan ke DPR pada 21 April lalu. Atasan Khairiansyah Salman disebut-sebut tak setuju atas keputusan ini dan mendukung audit diteruskan.Sedangkan 5 item yang telah diaudit adalah kotak suara, surat suara, percetakan, tinta, dan teknologi informasi. Dugaan penyimpangan sebanyak Rp 90 miliar lebih. Menurut Baharuddin, di sinilah indikasi penyelewengan terbesar berada. Jadi, 10 item lainnya tidak masalah dihentikan.
(nrl/)











































