Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, meskipun saat ini belum ada kerjasama secara formal, tetapi membuka peluang untuk ditingkatkan saling berkerjasama secara formal. Misalnya dalam hal bertukar informasi untuk membasmi korupsi.
"Meski pun belum ada kerjasama formal dengan lembaga anti rasuah Malaysia, tetapi Datuk Dzulkifli Ahmad selaku ketua sudah membuka diri untuk nantinya akan membantu penegakan hukum Indonesia khususnya oleh Kejagung jika nantinya diperlukan bantuan," kata Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan kunjungan ini akan meningkatkan kerjasama diantara MACC dengan kejaksaan sebagaimana Jaksa Agung telah melaksanakan kita akan bekerjasama sharing of information, pendidikan, maupun adanya kolaborasi," ujar Ketua MACC Dzulkifli Ahmad menambahkan.
Dalam pertemuan itu, Kejagung sempat memberikan pemaparan kinerjanya. Dzulkifli mengapresiasi tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum, meskipun ia menilai Kejaksaan dan KPK ada perbedaan dalam penanganan perkara korupsi dengan di Malaysia.
"Kita melihat bahwa apa yang telah ditunjukan kepada saya amat kagum dengan keberhasilan tindakan yang diambil pihak kejaksaan. Kiranya ada suatu perbedaan antara Malaysia dan Indonesia namun demikian kita melihat Indonesia amat unik tentang pelaksanaan tindakan yang diambil Kejaksaaan maupun KPK, nah tindakan yang diambil itu amat baik dan mengagumkan bagi pihak kami dan banyak boleh dibelajar dari kami yang dilaksanakan di Indonesia," imbuh Dzulkifli. (yld/asp)











































