Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi di Kasus Beras PT IBU

Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi di Kasus Beras PT IBU

Denita Matondang - detikNews
Kamis, 27 Jul 2017 18:06 WIB
Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi di Kasus Beras PT IBU
Gudang PT IBU di Kabupaten Bekasi (Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom)
Jakarta - Ombudsman selesai bertemu dengan pihak Bareskrim dan Kementerian Perdagangan terkait pengusutan kasus pemalsuan beras PT Indo Beras Unggul (IBU) hari ini. Hasilnya, Ombudsman menilai ada potensi maladministrasi saat penggerebekan terkait kasus tersebut.

"Senin kami pleno dan kami tetapkan apakah akan naik jadi dugaan maladministrasi, sekarang kan masih potensi nih tiga hal tadi yang sudah saya sampaikan," kata komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Alamsyah Saragih di Kantor ORI Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/07/2017).


Setidaknya ada 3 hal yang membuat Ombudsman menilai adanya potensi maladministrasi. Pertama terkait pemberian informasi aparat penegak hukum yang tidak valid, tidak akurat dan berpotensi menyesatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melihat simpang siur ini lebih banyak karena informasi yang berubah-ubah dan kami di Ombudsman juga sudah tadi menyampaikan kepada Kepolisian, silakan teman-teman Kepolisian melakukan proses lidik dan sidiknya karena ini bukan hanya untuk PT IBU," ujar Alamsyah.

Alamsyah melanjutkan, hal kedua adalah Ombudsman akan mencari informasi apakah lembaga-lembaga pengawas telah melakukan fungsinya dengan baik atau tidak. Ombudsman juga akan memastikan apakah regulasi dari pemerintah sesuai dengan tata kelola niaga di Indonesia.


"Ketiga kami nanti akan melakukan regulatory lagi, audit regulasi terkait dengan penetapan harga dan bbeberapa regulasi lainnya sedemikian rupa untuk memastikan bahwa regulasi tersebut dikeluarkan sesuai dengan tujuannya bukan hasil cacat prematur apalagi demi kepentingan sepintas," tutur Alamsyah.

Sebelumnya, Ombudsman meminta keterangan dari Kabareskrim Polri Ari Sudono, Sekretaris Ditjen Perlindungan Konsumen Kemendag RI dan KPPU terkait kasus PT IBU. Sayangnya, Pihak KPPU tak memenuhi undangan tersebut. (rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads