Lalu bagaimana jika ada massa yang menggunakan atribut HTI saat aksi besok? "Ya kita lihat nanti di lapangan. HTI kan sudah tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (27/7/2017).
Argo hanya mengimbau massa untuk menggelar aksi dengan tertib dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Massa diharapkan membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB, sesuai dengan Undang-Undang No 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa telah memberikan pemberitahuan aksi ke pihak kepolisian. Rencananya akan ada 5.000 peserta yang turut dalam aksi tersebut.
Aksi digelar dengan didahului salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Setelah itu, massa akan menuju ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat untuk menyampaikan aspirasinya terkait Perppu No 2 Tahun 2017 tersebut.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan 10 ribu personel untuk mengamankan aksi tersebut. Selain menjaga di lokasi aksi, polisi juga akan melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar titik konsentrasi massa. (mei/nvl)