Ini Kata Polisi Jika Ada Atribut HTI Saat Aksi 287 Besok

Ini Kata Polisi Jika Ada Atribut HTI Saat Aksi 287 Besok

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 27 Jul 2017 17:23 WIB
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Aksi 287 dari Presidium Alumni 212, Jumat (28/7) besok adalah untuk menolak terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI) adalah ormas yang telah resmi dibubarkan setelah terbitnya Perppu tersebut.

Lalu bagaimana jika ada massa yang menggunakan atribut HTI saat aksi besok? "Ya kita lihat nanti di lapangan. HTI kan sudah tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (27/7/2017).

Argo hanya mengimbau massa untuk menggelar aksi dengan tertib dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Massa diharapkan membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB, sesuai dengan Undang-Undang No 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita mengharapkan untuk tertib, tidak melanggar aturan yang ada, pulang sebelum jam 06.00 WIB petang," imbuhnya.

Massa telah memberikan pemberitahuan aksi ke pihak kepolisian. Rencananya akan ada 5.000 peserta yang turut dalam aksi tersebut.

Aksi digelar dengan didahului salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Setelah itu, massa akan menuju ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat untuk menyampaikan aspirasinya terkait Perppu No 2 Tahun 2017 tersebut.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 10 ribu personel untuk mengamankan aksi tersebut. Selain menjaga di lokasi aksi, polisi juga akan melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar titik konsentrasi massa. (mei/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads