Hamdani Buka-bukaan Soal Dana Taktis KPU Minggu Ini
Senin, 09 Mei 2005 14:57 WIB
Jakarta - Geram. Mungkin itu yang dirasakan Hamdani Amin dengan status tersangka seorang diri. Dia pun bertekad akan buka-bukaan soal dana taktis KPU.Kegelisahan Kepala Biro Keuangan KPU ini memang sangat terbaca. Dia sudah blak-blakan mengungkapkan kalau pimpinan hingga pegawai harian KPU kecipratan dana taktis yang berasal dari rekanan KPU. Jumlah dana yang diterima masing-masing orang disesuaikan jabatan.Namun pernyataan Hamdani dibantah Staf Khusus Pelaksana Harian Sekjen KPU Mubari. Dia mengaku tidak kecipratan dana taktis KPU. Dia bahkan mengaku tidak tahu-menahu soal dana taktis Rp 20 miliar itu."Hamdani akan menjalani pemeriksaan terakhir dalam minggu ini, setelah itu klien saya akan buka-bukaan," kata Abidin selaku pengacara Hamdani di Kantor KPK Jalan Veteran III Jakarta Pusat, Senin (9/5/2005).Namun dia tidak merinci kapan persisnya Hamdani akan buka-bukaan. Begitu juga ketika didesak apakah Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti juga menerima dana tersebut."Nanti akan dibuka Hamdani dalam minggu ini," sahut Abidin singkat.Hamdani menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di tubuh KPU terkait penerimaan dana dari rekanan KPU sebesar Rp 20 miliar.Setelah mengungkapkan kalau pimpinan hingga pegawai harian KPU kecipratan dana taktis, Hamdani juga 'membocorkan' kalau penerimaan dana taktis dilakukan berdasarkan rapat pleno plus.Selain dihadiri Nazaruddin dan Ramlan, rapat pleno plus itu juga dihadiri 7 anggota KPU, plus Sekjen KPU Safder Yussacc yang sekarang sudah mantan, bersama para kepala biro KPU.Akankah Hamdani merinci nama-nama dan perannya masing-masing yang terlibat penerimaan dana taktis KPU? Kita tunggu saja buka-bukaannya!
(sss/)











































