Lantik 60 Juru Sita, Djarot Harap Pajak DKI Tembus Rp 35 Triliun

Lantik 60 Juru Sita, Djarot Harap Pajak DKI Tembus Rp 35 Triliun

Nathania Riris Michico - detikNews
Kamis, 27 Jul 2017 16:20 WIB
Djarot (Foto: Nathania Riris M Tambunan/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melantik 60 orang juru sita pajak daerah. Mereka akan di tempatkan di bawah Badan Pajak dan Retribusi Pemprov DKI.

Dalam sambutannya, Djarot menekankan kepada para juru sita yang baru dilantik agar bisa mengoptimalkan penerimaan pajak Pemprov DKI. Sebab pada tahun 2017 ini, Djarot menargetkan Rp 35,23 triliun bisa masuk ke Pemprov dari penerimaan pajak. Sementara, saat ini baru tercapai Rp 15,52 triliun.

"Menjadi juru sita pajak daerah bukan tugas dan pekerjaan yang mudah. Ini pekerjaan luar biasa. Anda 60 orang sudah diseleksi ketat agar benar-benar menjadi juru sita yang berani, tegas, komunikatif dan yang lebih penting adalah jujur dan berintegritas," ujar Djarot dalam sambutannya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diharapkan target Rp 35 triliun (penerimaan pajak) bisa tercapai dan alhamdulillah apabila bisa melampaui target tersebut," lanjutnya.

Menurut Pendapatan Asli Daerah (PAD), saat ini target penerimaan pajak daerah provinsi DKI Jakarta tahun 2017 sebesar Rp 35,23 triliun. Namun yang baru tercapai sebesar Rp 15,52 triliun atau sebesar 44,8 persen.

Lebih lanjut, Djarot tidak mau juru sita pajak daerah tercoreng integritasnya karena perilaku yang tidak terpuji, seperti suap dan korupsi. Menurut Djarot, di masa lalu citra petugas pajak di mata masyarakat sangat buruk dan tidak bisa dipercaya.

"Banyak petugas yang bisa disuap, yang bisa di-service sehingga citra petugas pajak jadi rendah. Kita jadi tidak dipercaya. Praktik-praktik tersebut di masa lalu yang tidak baik harus kita hilangkan," tegasnya.

"Kita bisa bangun dan bentuk juru sita pajak daerah yang jujur, berintegritas tapi humanis dan komunikatif dan tetap baik bagi para wajib pajak," imbuhnya.

Djarot mengancam tidak segan-segan untuk memecat juru sita pajak daerah yang dianggap tidak jujur, apalagi sampai melakukan tindakan korupsi. Malahan, bukan tidak mungkin harta juru sita tersebut yang malah disita oleh Pemprov DKI.

"Apabila ada satu atau dua yang melanggar sumpahnya dan tidak jujur dan penakut dan tidak berani mengambil keputusan dan mudah disuap, justru anda yang kami sita. Artinya anda masuk kotak (dipecat) dan kita tidak segan-segan menyita anda," tutur Djarot.

"Jabatan anda sangat rawan, maka membutuhkan mental yang kuat, integritas yang utuh. Karena anda mengemban amanah pemerintah daerah," pungkasnya. (nth/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads