Polisi: Tak Ada Istilah Jebak, Sudah Jelas JLNT Casblanca Ada Rambu

Polisi: Tak Ada Istilah Jebak, Sudah Jelas JLNT Casblanca Ada Rambu

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 27 Jul 2017 16:02 WIB
Polisi: Tak Ada Istilah Jebak, Sudah Jelas JLNT Casblanca Ada Rambu
Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. (Kanavino Ahmad Rizqo-detikcom)
Jakarta - Sebagian pemotor yang ditilang di JLNT Casablanca merasa dijebak karena polisi menilang di ujung jalan. Namun, menurut polisi, tidak ada istilah menjebak karena seharusnya pemotor sudah mengerti dengan adanya rambu larangan melintas di lokasi tersebut.

"Tidak ada istilah menjebak. Kan di situ sudah ada rambu-rambu larangan melintas bagi motor, pejalan kaki dan sepeda. Harusnya sudah mengerti dengan adanya rambu tersebut," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Kamis (27/7/2017).

Rambu-rambu sudah mewakili petugas dan undang-undang. Sehingga, masyarakat khususnya yang mengendarai motor mematuhi rambu-rambu tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada rambu-rambu larangan, kemudian dilanggar ya kita tindak," imbuhnya.

Rambu-rambu larangan melintas bagi pemotor tersebut dipasang bukan tanpa alasan. Salah satunya adalah faktor keselamatan.

"Kan itu berbahaya kalau dilintasi pemotor, karena anginnya kan cukup kencang. Bahkan pernah ada kejadian yang jatuh di situ wanita hamil," lanjutnya.

[Gambas:Video 20detik]

Masyarakat sudah sepatutnya mematuhi peraturan tersebut. Para pemotor diimbau untuk mematuhi rambu demi keamanan dan keselamatannya saat berkendara di jalan.

"Itu peruntukannya untuk roda empat, bukan untuk roda dua. Sehingga kami harapkan agar masyarakat bisa taat dan tertib dalam berlalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan," pungkasnya. (mei/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini