Penjual Senpi Rakitan di Tangerang Mengaku Anggota Perbakin

Penjual Senpi Rakitan di Tangerang Mengaku Anggota Perbakin

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 27 Jul 2017 15:47 WIB
Penjual Senpi Rakitan di Tangerang Mengaku Anggota Perbakin
Foto: Senpi rakitan (Bil Wahid-detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap 4 orang terkait pembuatan dan peredaran senjata api rakitan di Tangerang. Sejumlah senjata api dan ratusan peluru ikut diamankan.

Iwan, salah seorang pelaku mengaku bisa memperoleh peluru karena merupakan anggota (Persatuan Penembak Indonesia) Perbakin. Namun polisi masih menyelidiki kebenaran tersebut.

"Pelaku mengaku anggota Perbakin dengan kartu yang akan kita cek keasilannya. Yang jelas pada pelaku kita dapatkan senpi dan peluru tajam yang digunakan untuk melatih nembak,"

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harry mengatakan, pelaku mengumpulkan peluru di tempat latihan tembak untuk dijual. Peluru yang dikumpulkan merupakan peluru yang tak dipakai.

"Mengakunya sebagai tenaga bantuan di lapangan. Jika ada peluru lebih maka diselamatkan," ujarnya.

Selain Iwan, 3 tersangka lain yang ikut ditangkap yakni JA, Edy, dan Dalbo. Iwan berperan sebagai penjual setelah senjata selesai dirakit Edy.

Polisi juga menyita 135 butir peluru. Para tersangka dijerat pasal 1 UU nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal hukuman mati. (abw/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads