Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi Fahri Hamzah. Awalnya, rapat juga dihadiri Taufik Kurniawan dan Novanto. Namun, terutama Novanto, ia tidak kembali lagi sampai paripurna ditutup.
Menjelang penutupan masa sidang, Agus meminta persetujuan perpanjangan sejumlah RUU termasuk perpanjangan Pansus Pelindo II. RUU yang diperpanjang pembahasannya yaitu:
a. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh;
b. RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN);
c. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP);
d. RUU tentang Perkoperasian;
e. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol;
f. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Agenda berikutnya, semestinya pidato penutupan dari Novanto. Namun karena tak ada, peserta paripurna hanya mendapatkan teks pidato.
"Pidato penutupan tak kami bacakan. Setuju? Jadi akan mendapatkan kertas pidato," ujar Agus yang disetujui peserta paripurna.
Di akhir penyampaian, Agus mengatakan DPR memasuki masa reses sejak 28 Juli hingga 15 Agustus 2017. Masa sidang akan dibuka pada tanggal 16 Agustus 2017.
"Mulai 28 Juli sampai 15 Agustus DPR RI memasuki masa reses, rentang waktu ini kesempatan masyarakat sampaikan aspirasi kepada anggota dewan. Masa sidang berikutnya 16 Agustus 2017," tutup Agus. (dkp/imk)











































