"Itu toko kedoknya jualan jamu tapi sekaligus jadi pabrik pengoplos miras yang dicampur cairan tiner sudah beroperasi selama 2 tahun," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (27/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu penyebab tawuran, penyebab kriminal berawal dari situ makanya kami dapat laporan langsung kami geledah pabrik itu," kata Andry.
Penggeledahan pabrik pengoplos miras bercampur cairan tiner itu dilakukan pada Kamis 27 Juli sekitar pukul 00.30 WIB. Dari lokasi, polisi menyita sebanyak 9 drum dengan total 1.900 liter dan 3 jirigen yang berisi miras oplosan yang dicampur dengan cairan tiner. Saat ini barang bukti beserta kedua pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Timur.
(aan/aan)










































