"Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan cairan Thinner Destilate untuk cairan minum oplosan sebanyak 9 drum total kurang-lebih 1.900 liter dan 3 buah jeriken miras oplosan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo kepada detikcom, Kamis (27/7/2017).
Penggeledahan pabrik pengoplos miras bercampur cairan tiner itu dilakukan pada Kamis, 27 Juli 2017, dinihari sekitar pukul 00.30 WIB. Tim Rajawali, yang dipimpin Ipda Firmansyah, berjumlah 20 personel melakukan patroli rutin cipta kondisi di sejumlah titik rawan di Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembilan drum berisi 1.900 liter cairan tiner dan 3 jeriken miras oplosan disita. Dua karyawan diamankan. (Istimewa) |
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menyita 9 drum berisi 1.900 liter tiner dan 3 jeriken berisi miras oplosan serta menahan 2 karyawan.
"Itu toko jamu sekaligus dijadikan pabrik pengoplos, di situ kami menemukan 2 orang karyawannya bernama Bachri Madona (34) dan Gusnaldi (27). Saat dilakukan penggeledahan, pemiliknya tidak ada," kata Andry.
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (aan/aan)












































Sembilan drum berisi 1.900 liter cairan tiner dan 3 jeriken miras oplosan disita. Dua karyawan diamankan. (Istimewa)