Upacara pemberhentian itu dilaksanakan di Lapangan Mapolda Sumut, Kamis (27/7/2017). Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw.
Ke-17 personel Polda Sumut itu diberhentikan dengan kasus narkoba sebanyak 5 orang, desersi 11 orang, dan pencurian 1 orang. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat itu sudah melalui proses persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
17 personel Polda Sumut dipecat. (dok. Istimewa) |
Paulus berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba, termasuk jaringan yang ada di Sumatera Utara. Paulus berharap masyarakat dan tokoh ikut berperan dalam pemberantasan narkoba.
"Kita hentikan langkah mereka (pengedar dan bandar narkoba). Bila melawan dan kabur, hentikan di tempat," ucap Paulus. (idh/idh)












































17 personel Polda Sumut dipecat. (dok. Istimewa)