Terlibat Narkoba hingga Pencurian, 17 Personel Polda Sumut Dipecat

Terlibat Narkoba hingga Pencurian, 17 Personel Polda Sumut Dipecat

Jefris Santama - detikNews
Kamis, 27 Jul 2017 12:49 WIB
17 personel Polda Sumut dipecat. (dok. Istimewa)
Medan - Sebanyak 17 personel Polda Sumut diberhentikan dengan tidak hormat. Oknum polisi itu diberhentikan karena terlibat kasus narkoba, desersi, dan pencurian.

Upacara pemberhentian itu dilaksanakan di Lapangan Mapolda Sumut, Kamis (27/7/2017). Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw.

Ke-17 personel Polda Sumut itu diberhentikan dengan kasus narkoba sebanyak 5 orang, desersi 11 orang, dan pencurian 1 orang. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat itu sudah melalui proses persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada keprihatinan, tapi ada ketegasan. Prinsipnya, para anggota yang terindikasi pengguna narkoba tapi tak punya barang bukti kita upayakan rehabilitasi. Tapi ada yang barang bukti kita proses," kata Paulus.

17 personel Polda Sumut dipecat.17 personel Polda Sumut dipecat. (dok. Istimewa)


Paulus berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba, termasuk jaringan yang ada di Sumatera Utara. Paulus berharap masyarakat dan tokoh ikut berperan dalam pemberantasan narkoba.

"Kita hentikan langkah mereka (pengedar dan bandar narkoba). Bila melawan dan kabur, hentikan di tempat," ucap Paulus. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads