Siswa Pengunggah Foto Dikeluarkan, 2 Siswa Perokok Kehilangan KJP

Siswa Pengunggah Foto Dikeluarkan, 2 Siswa Perokok Kehilangan KJP

Ahmad Mustaqim - detikNews
Kamis, 27 Jul 2017 12:49 WIB
SMK PGRI 38 DKI
Jakarta - SMK 38 PGRI DKI mengambil langkah tegas atas beredarnya foto viral dua siswa sedang merokok di kelas. Siswa yang meng-upload foto tersebut dikeluarkan, sedangkan dua siswa yang merokok dan berada di dalam frame kehilangan fasilitas KJP.

"Setelah kami berkonsultasi dengan Ketua YPLP PGRI DKI Jakarta, maka langah berikutnya kami akan mengembalikan pelaku utama Muhammad Abdul Kahfi kepada orang tuanya, dan membatalkan hak perolehan KJP bagi siswa Bandi Mukhlisin dan M. Riezal Pratama," demikian isi surat yang ditandatangani Kepala SMK 38 PGRI DKI Sedya Basuki dan dibacakan oleh Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kelapa Gading Ahmad Hilmi, Kamis (27/7/2017).

Hilmi membacakan surat tersebut di halaman SMK 38 PGRI DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa yang ramai dibicarakan ini terjadi pada Senin (24/7) lalu. Siswa yang mengunggah foto kejadian--yang kemudian menjadi viral di media sosial--tersebut bernama Mohammad Abdul Kahfi. Saat kejadian, kelas masih berlangsung.

Selain Kahfi, ada dua siswa yang ikut terlibat dalam perkara ini. Dua orang itu adalah Bandi Mukhlisin dan Riezal Pratama. Keduanya adalah 'pemeran utama' dalam foto itu. Keduanya tengah merokok.

Foto tersebut diunggah oleh Kahfi melakui akun Instagram @kahfi3925, yang tersebar di Facebook dan Twitter. Dalam foto, tampak 2 siswa SMK berseragam lengkap tengah merokok di dalam kelas. Dari foto tersebut juga terlihat suasana belajar-mengajar tengah berlangsung.

Di dalam foto tersebut, Kahfi menuliskan posting-an yang dianggap menyudutkan pihak sekolah. "SMK PGRI 38 doang yg kl ada guru nya blh ngerokok," kata Kahfi dalam posting-an itu. (fjp/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads