Yunus tampak telah berada di ruang tunggu KPK, Kamis (27/7/2017), sekitar pukul 09.38 WIB. Ia tampak mengenakan batik cokelat dan peci hitam. Sekitar pukul 09.59 WIB yang bersangkutan masuk ke ruang pemeriksaan.
Selain Yunus, KPK juga mengagendakan memeriksa Sekda Mojokerto, Agus Nirbito. Yunus dan Agus akan diperiksa untuk tersangka yang sama yakni Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Panggil 4 Anggota DPRD Mojokerto |
Selain saksi, KPK juga memeriksa tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani. Ia juga diperiksa sebagai saksi Umar Faruq.
Kasus suap ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (16/6) lalu. KPK kemudian mengamankan total uang Rp 470 juta. Dari duit itu, Rp 300 juta di antaranya merupakan pembayaran atas total komitmen Rp 500 juta dari Kadis PU kepada pimpinan DPRD Mojokerto untuk memuluskan pengalihan anggaran pembangunan PENS.
Sedangkan sisa uang Rp 170 juta diduga terkait dengan komitmen setoran triwulan yang telah disepakati sebelumnya. Selain Kepala Dinas PUPR, tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto dijadikan tersangka. Yakni Purnomo (Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PDIP), Umar Faruq (Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PAN), dan Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB). (nif/rna)