Ari Dono datang ke kantor Ombudsman di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017), pukul 10.30 WIB. Tidak ada pernyataan yang disampaikan Ari Dono kepada wartawan. Ombudsman hari ini memanggil perwakilan Bareskrim Polri, Kementerian Perdagangan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Kalau hari ini kita sebenarnya mengundang pihak Satgas Pangan, Kabareskrim yang akan datang, KPPU dan Kementerian Perdagangan. Kemarin kita sudah mengundang beberapa pihak termasuk dari Kementerian Pertanian, Indef, BPS, Bulog, BSN, Kementerian Sosial, beberapa pihak yang berkaitan dengan konsen dengan kasus ini, tahapannya kami masih mengundang," ujar Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kewajiban Ombudsman dalam undang-undang melihat potensi-potensi apakah ada maladministrasi dari setiap prosedur hukum yang dilakukan. Kedua, kebijakannya sendiri, jadi kita akan melakukan semacam uji terhadap kebijakannya. Kemudian yang ketiga, kita akan melihat bagaimana proses dari keseluruhan kasus ini dari prosedur penggerebekannya kemudian dari aspek-aspek memang itu wajar atau tidak dilakukan," jelasnya.
Hingga saat ini Ombudsman belum dapat mengambil kesimpulan dari kasus beras di PT IBU. "Kita masih melakukan pendalaman, dan dua hari lalu PT IBU juga sudah kita undang kita panggil untuk memberikan penjelasan-penjelasan, jadi ya sampai hari ini kita masih melakukan pendalaman, stasunya belum pemanggilan," imbuhnya. (nvl/fdn)











































