32 Gubuk Liar Pinggir Kali Surabaya Ujung Ditertibkan

32 Gubuk Liar Pinggir Kali Surabaya Ujung Ditertibkan

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Kamis, 27 Jul 2017 10:23 WIB
Penertiban bangunan liar di bantaran Kali Surabaya Ujung. (Cici Marlina Rahayu/detikcom)
Jakarta - Saluran-saluran air di Jakarta dikembalikan lagi ke fungsinya. Bangunan-bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Surabaya Ujung dibongkar petugas Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso, menyebut ada 32 bangunan liar yang ditertibkan.Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Sujanto Budiroso menyebut ada 32 bangunan liar yang ditertibkan. (Cici Marlina Rahayu/detikcom)


"Ada 32 gubuk liar yang ditertibkan di atas 300 meter persegi tanah. Tapi rata-rata juga masyarakat dengan sadar membongkar sendiri," kata Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Sujanto Budiroso saat ditemui di Jalan Surabaya Timur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi saluran air.Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi saluran air. (Cici Marlina Rahayu/detikcom)


Penertiban ini dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Tujuannya mengembalikan fungsi saluran untuk sumber daya air. Sujanto mengatakan tanah ini nanti akan dikembalikan sebagaimana mestinya.

"Ya jadi fungsi taman dikembalikan kepada taman, fungsi jalan dikembalikan kepada jalan, dan saluran air dikembalikan kepada saluran air juga," ujarnya.

Pasukan Oranye juga ikut membantu membersihkan sisa-sisa reruntuhan bangunan liar.Pasukan oranye juga ikut membantu membersihkan sisa-sisa reruntuhan bangunan liar. (Cici Marlina Rahayu/detikcom)

Camat Menteng Paris Limbong menuturkan penertiban ini dilakukan secara persuasif dengan melakukan pendekatan kepada warga untuk membongkar bangunan mereka sendiri.

"Sebenarnya banyak lahan seperti ini, tapi pelan-pelan kita tertibkan. Jadi kita persuasif, sesuai ketentuan, pendekatan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW. Jadi mereka sendiri bongkar dulu," tutur Paris saat ditemui di lokasi yang sama.

Penertiban mengedepankan cara-cara persuasif sehingga warga sukarela membongkar bangunan mereka.Penertiban mengedepankan cara-cara persuasif sehingga warga sukarela membongkar bangunan mereka. (Cici Marlina Rahayu/detikcom)

Paris juga mengimbau, terutama kepada masyarakat Kecamatan Menteng, tindak membangun bangunan di tanah yang milik negara. "Imbauan kami, kalau ranah negara jangan dibangun kecuali tanah dia. Kalaupun tanah dia, harus melalui aturan yang ada, urus dulu IMB-nya," tuturnya.

Paris bertanya apakah pihak Pemkot kalah cepat untuk pembangunan lahan perkotaan sehingga masyarakat lebih dulu menempati tanah kota menjadi lahan-lahan pribadi untuk mereka. "Kami manfaatkan harusnya, apa dari kami kalah cepat. Mestinya kami bangun sesuai fungsi masing-masing. Tapi keduluan masyarakat. Akhirnya mereka melihat tanah kosong mereka tempati. Jadi kendalanya dari mereka, kalau kami sekarang mau bangun tata kota," katanya. (cim/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads