Sejumlah barang bukti menguatkan dugaan polisi. Selain ponsel, polisi juga menemukan sepeda motor milik korban di kediaman pelaku. Tidak hanya itu polisi juga menemukan secarik surat yang diduga dibuat pelaku sebelum nekat mengakhiri hidupnya.
"Surat ditemukan di sekitar tempat terduga pelaku gantung diri, isi suratnya terkait utang piutang. Ini kita selidiki dan kembangkan lagi," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Syahduddi kepada detikcom, Rabu (26/7/2017) sekitar pukul 23.47 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi membuat laporan, ditindaklanjuti oleh anggota polsek dan langsung membawa jasadnya ke RSUD Jampang Kulon," lanjut Syahduddi.
Identitas Ano diketahui dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan di kantong celananya. Hasil penyelidikan diketahui jika Ano diduga melakukan pembunuhan terhadap Yayan (49) yang jasadnya ditemukan membusuk di perkebunan pohon jati di Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, pada Minggu (16/7) lalu.
"Kita masih olah TKP untuk kepentintan pengembangan, bukti awal mengarah ke kasus pembunuhan ini bersumber dari ditemukannya ponsel dan motor korban di kediaman istri pelaku," tutup Syahduddi. (jbr/jbr)











































