"Besok dia dipulangkan ke negaranya. Secara dokumennya lengkap, tidak ada pelanggaran, tapi dia dipulangkan karena melanggar ketertiban umum itu, karena melompati pagar itu dan karena bugil itu kan," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor, Arif Hazairin Sutoto, Rabu (26/7/2017) malam.
Sutoto menyebut, dari hasil pemeriksaan diketahui kalau JCC sudah berada di Indonesia sejak tanggal 1 Juni 2017 dengan visa wisata. Sebelum ke Bogor, JCC sempat berwisata ke Bali untuk beberapa waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski lengkap secara dokumen, lanjut Sutoto, JCC akan tetap dideportasi karena telah melakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban umum. "Izin tinggalnya habis nanti tanggal 30 Juli. Tapi karena melakukan pelanggaran ini kita pulangkan," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, JCC diamankan petugas karena masuk secara ilegal ke KRB yang merupakan kawasan vital karena dekat dengan Istana Kepresidenan Bogor. Saat diamankan, JCC dalam kondisi nyaris bugil di sekitaran Taman Bhineka yang berjarak hanya 500 meter ke pagar pembatas Istana Bogor.
Kepada petugas, JCC mengaku masuk ke KRB pada Senin (25/7) malam untuk bermeditasi di dalam area KRB. Diduga ia masuk dengan cara melompati pagar, karena gerbang KRB dijaga ketat selama 24 jam penuh.
"Kalau masuk melalui gerbang tidak mungkin ya, karena penjagaan 24 jam penuh. Kemungkinan iya dia melompat," kata koordinator turis KRB Kapat Yuriawan, saat ditemui detikcom di Taman Bhineka Kebun Raya Bogor, Rabu (26/7/2017).
(irm/irm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini