Kepala Lapas Kedungpane Taufiqurrakhman mengatakan penangkapan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu petugas bernama M Ali datang hendak bermain tenis di lapas. Ketika itu dia melihat dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan.
"Dia melihat ada dua orang, satu di sepeda motor di parkiran, satu di depan pintu lapas," kata Taufiq di Lapas Kedungpane, Rabu (26/7/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika ditanya, orang ini seperti panik. Yang naik motor kabur," ujar Taufiq.
Ali kemudian mengejar dan berhasil menangkap pria yang sebelumnya berada di depan pintu. Saat itulah terjatuh bungkus rokok warna hitam-hijau. Ketika dibuka, ternyata di dalam bungkus rokok terdapat paket plastik berisi serbuk sabu.
"Dibawa ke dalam lapas dan Pak Ali lapor ke saya. Saya langsung datang ke sini," tandas Taufiq.
Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk proses hukum lebih lanjut. Diperkirakan berat sabu yang ditemukan sekitar 30 gram. Taufiq menduga pria tersebut hendak menyelundupkan narkoba.
"Diduga berupaya menyelundupkan narkoba," ucap Taufiq.
Diketahui, pria yang ditangkap bernama Rishad Kristiawan. Saat ditanya, Rishad berkelit terkait kepemilikan sabu yang jatuh dari jaketnya. Ia berkeras sabu itu bukan miliknya meskipun ia mengaku sebagai konsumen sabu.
"Saya memang pakai, sekitar seminggu lalu. Tapi itu (sabu dalam bungkus rokok) bukan punya saya," kata Rishad.
Tujuan kedatangan Rishad di luar jam kunjungan juga mencurigakan. Ia mengaku ingin bertemu pamannya yang bekerja di Lapas Kedungpane, tapi anehnya dia kembali mengakui kalau pamannya itu sudah pensiun lama.
"Mau cari pakde, masih ternak ayam tidak," kilahnya. (alg/jbr)











































