PNS akan Diwajibkan Ikut Pembekalan Bela Negara Saat Prajabatan

PNS akan Diwajibkan Ikut Pembekalan Bela Negara Saat Prajabatan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 20:56 WIB
MenPANRB Asman Abnur (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pemerintah tengah menyusun konsep bela negara. Salah satu yang akan diberi pembekalan adalah mereka yang akan menjadi pegawai negeri sipil.

"Jadi saya di MenPANRB bersama LAN sudah memasukkan ini ke dalam kurikulum prajabatan. Prajabatan seperti dulu kan ada CPNS. Sebelum PNS kan ada prajabatan, nah masuk dalam kurikulum itu," kata MenPANRB Asman Abnur di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Program bela negara ini akan dijalankan oleh seluruh lembaga negara. Terkait teknisnya, Presiden Jokowi sudah menunjuk Dewan Ketahanan Nasional.

"Kalau dari sisi saya kan kelembagaan. Jadi kelembagaannya sudah kita siapkan perpresnya, inpresnya tinggal harmonisasi sekarang," ujar Asman.

Dia berharap harmonisasi rampung bulan ini. Materi yang akan diberikan di antaranya tentang pemahaman Pancasila. (bpn/fdn)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads