Gelar Aksi 287, Alumni 212 Protes Perppu Ormas

Gelar Aksi 287, Alumni 212 Protes Perppu Ormas

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 20:00 WIB
Konferensi pers aksi 287 (Hary Lukita Wardani/detikcom)
Jakarta - Presidium Alumni 212 akan menggelar aksi pada Jumat (28/7). Aksi ini digelar untuk memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), termasuk pengawalan terhadap sejumlah ormas yang akan mengajukan peninjauan kembali atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Alasan yang pertama berkenaan dengan pembubaran ormas. Kita mengkhawatirkan betul kalau Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini terus bergulir, maka akan muncul rezim diktator baru. Kedua, pidana ini yang membahayakan ormas Islam. Tidak bisa dimungkiri korban pertama adalah ormas Islam. Maka kami sangat perhatian," ucap Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif dalam konferensi pers di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).

Gelar Aksi 287, Alumni 212 Protes Perppu OrmasKonferensi pers aksi 287 (Hary Lukita Wardani/detikcom)

Slamet menegaskan aksi ini akan berjalan dengan damai. Dia menyebut aksi itu akan berupa penyampaian pendapat dan ide. Semua alumni 212 juga diundang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aksi ini kita tegaskan adalah aksi damai. Kita, kedamaian kita jaga, hanya menyampaikan pendapat, ide. Dan ada alumni 212. Perkiraan massa mencapai 5-10 ribu karena semua alumni 212 kita undang," kata Slamet.

Di lokasi yang sama, Ustaz Bernad selaku koordinator lapangan pada aksi 287 nanti menjelaskan rute yang akan dilalui massa. Titik kumpul massa berada di Masjid Istiqlal dan diawali dengan salat Jumat di sana.

"Kegiatan ini titik kumpul kita di Masjid Istiqlal dan semua insyaallah akan melaksanakan salat Jumat. Lalu kita akan long march melalui pintu Monas dan akan sampai ke depan Patung Kuda," jelas Bernard.

Ia menyebut rencana awalnya akan melakukan aksi ke depan Istana Negara. Hanya ketika melihat perkembangan pengajuan judicial review yang telah dilakukan Yusril Ihza Mahendra, akhirnya mereka memutuskan ke MK. Aksi akan berakhir pada batas waktu sesuai undang-undang, yaitu pukul 18.00 WIB.

"Paling telat jam 5 batas waktunya, tapi ya selambat-lambatnya kita ikuti waktu yang sesuai undang-undang. Aksi ini aksi damai, mengawal gugatan ormas Islam. Ada habib dan ulama juga yang berorasi. Insyaallah acara ini akan selesai di MK," ucap Bernard.

Pada hari Jumat (28/7) nanti akan ada sejumlah ormas Islam yang mengajukan gugatan uji materi ke MK, di antaranya FPI dan GNPF MUI. (lkw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads