Cegah Pemotor Bandel, Polisi Jaga JLNT Casablanca Pagi hingga Malam

Cegah Pemotor Bandel, Polisi Jaga JLNT Casablanca Pagi hingga Malam

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 18:24 WIB
Cegah Pemotor Bandel, Polisi Jaga JLNT Casablanca Pagi hingga Malam
Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom
Jakarta - Petugas dari polisi lalu lintas akan terus menjaga dan menindak pemotor yang melintas di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca. Penjagaan akan dilakukan dari pagi hingga malam.

"Kita lakukan penjagaan satu bulan ke depan. Dari pagi, siang, hingga malam kita lakukan penjagaan. Terhitung sejak 19 Juli-18 Agustus 2017," ujar Dirlantas Polda Metro Kombes Halim Pagarra di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).
Cegah Pemotor Bandel, Polisi Jaga JLNT Casablanca Pagi hingga MalamFoto: Heldania Ultri Lubis/detikcom

Halim mengatakan penjagaan tersebut dilakukan sebagai kegiatan rutin untuk menindak beberapa pelanggaran, mulai dari trotoar hingga melawan arus. Ia menyatakan pelanggaran pemotor yang melintas di JLNT Casablanca juga tak luput dari perhatian.

"Kita tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan, termasuk pemotor yang melanggar di JLNT Casablanca ini. Jangan sampai dia sudah banyak baru kita lakukan tindakan. Secara awal kita imbau jangan melakukan pelanggaran," kata Halim.
Cegah Pemotor Bandel, Polisi Jaga JLNT Casablanca Pagi hingga MalamFoto: Heldania Ultri Lubis/detikcom

Setelah kegiatan pengawasan selama satu bulan dilalui, Halim menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan berkaitan dengan pengambilan langkah selanjutnya untuk mengatasi pelanggaran di JLNT Casablanca ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan dievaluasi. Sasarannya, kalau sudah tertib, kita beralih kepada pelanggaran lain. Kalau belum, terus kita lakukan (penjagaan). Namanya kegiatan rutin kita lakukan, dan nanti ada operasi khusus," ucap Halim.

Ia juga mengungkapkan, untuk mengatasi pelanggaran oleh pemotor yang terus terjadi, pihaknya juga akan melakukan introspeksi. Selain itu, penyuluhan soal pentingnya menaati aturan lalu lintas akan terus dilakukan.

"Ya kita juga melakukan introspeksi diri dari pihak kepolisian dan melakukan penyuluhan. Mungkin kurang penyuluhan kepada masyarakat untuk sadar disiplin berlalu lintas. Jadi, meskipun pelanggaran tetap ada, namanya tugas kepolisian kita tertibkan dan lakukan preventif serta penjagaan. Terakhir, solusinya adalah penindakan, penindakan secara hukum kita tilang," tutur Halim.
Cegah Pemotor Bandel, Polisi Jaga JLNT Casablanca Pagi hingga MalamFoto: Heldania Ultri Lubis/detikcom

Halim pun berharap masyarakat bisa sadar dan tak mengulangi perbuatan melakukan pelanggaran. Ia pun menegaskan satu-satunya alasan pelarangan adalah soal keselamatan masyarakat itu sendiri.

"Kita mau juga mereka naik, tapi itu dikonstruksi untuk kendaraan roda 4. Desainnya untuk kendaraan roda 4. Kita nggak mau nanti keselamatan masyarakat terancam karena lewat sini," tutur Halim.

Halim menyebut pelanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287 tentang lalu lintas. "Dengan denda maksimal Rp 500 ribu, kita harap masyarakat ke depan bisa lebih sadar ketertiban lalu lintas," ucapnya. (hld/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads