"(Besaran tunjangan) kita tunggu Permendagrinya, kita nunggu seperti apa. Kalau Permendagri sudah, kita ikutin," kata Sekda DKI Saefullah di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Saefullah menegaskan kenaikan anggaran tunjangan tersebut akan diambil dari APBD. Dia menyebut Pemprov telah menentukan nominal kenaikan tapi tetap menunggu kajian dari Kementerian Dalam Negeri terkait kemampuan anggaran DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Djarot menyambut baik usulan Raperda terkait kenaikan tunjangan anggota dewan DPRD DKI. Dalam rapat paripurna kedua DPRD DKI dengan agenda penyampaian pendapat gubernur hari ini, Djarot mengatakan akan mendukung kenaikan tunjangan ini demi kinerja.
"Eksekutif pada prinsipnya mendukung untuk disesuaikan dan sekaligus dalam rangka meningkatkan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta," kata Djarot.
Dengan pertimbangan kemampuan keuangan DKI, kenaikan tunjangan ini akan langsung dimasukkan dalam APBD Perubahan 2017.
"Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan yang diberikan kepada DPRD tersebut, akan dialokasikan anggaran pada APBD Perubahan tahun anggaran 2017 melalui DPA SKPD terkait," ujar Djarot. (fdu/dhn)











































