"Untuk dampak dari PP nomor 18 tentang keuangan dewan itu untuk (APBD) Perubahan ini kita butuh Rp 9 miliar, nah 2018 butuhnya Rp 34 miliar. Itu aja," kata Saefullah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Anggaran Rp 9 miliar ini dihitung dan disesuaikan dengan Perda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta. Sedangkan, total APBD Perubahan sendiri sempat meningkat sebesar Rp 1,6 triliun menjadi Rp 71,7 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat telah menyetujui rencana kenaikan tunjangan ini. Dengan pertimbangan kemampuan keuangan DKI, Djarot menyebut kenaikan tunjangan ini akan langsung dimasukkan dalam APBD Perubahan 2017.
"Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan yang diberikan kepada DPRD tersebut, akan dialokasikan anggaran pada APBD Perubahan tahun anggaran 2017 melalui DPA SKPD terkait," ujar Djarot, Rabu (26/7). (nth/nvl)











































