Dukung Novanto, AMPG Tak Ingin Golkar Pecah Lagi

Dukung Novanto, AMPG Tak Ingin Golkar Pecah Lagi

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 17:08 WIB
AMPG dukung Novanto. Foto: Wiwi/detikcom
Jakarta - Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menegaskan mendukung Ketum Golkar Setya Novanto yang sedang terjerat kasus hukum. AMPG tak ingin Golkar pecah lagi.

"Kami Angkatan Muda Partai Golkar akan selalu berada di garis depan untuk mengawal semua kebijakan yang sudah diambil dalam pengurus DPP Partai Golkar. Terutamanya mengamankan hasil Rapimnas yang lalu, bahwa kita tetap mendukung Ketua Umum Setya Novanto sampai pada akhir jabatanya sesuai dengan mekanisme yang tercantum dalam organisasi," ujar Sekjen AMPG Andi Nursyam Halid dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Jakarta Barat, Rabu (26/7/2017).


Andi juga mengatakan akan tetap mendukung Presiden Jokowi sebagai capres 2019. AMPG juga sangat mendukung langkah yang dilakukan dalam upaya penegakan hukum di kasus Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan AMPG akan mengawal kasus yang saat ini menjerat Setya Novanto. Serta akan tetap mempertahankan Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

"Aturan dalam partai selama beliau belum inkrah, beliau tetap kita pertahankan sebagai ketua umum DPP Partai Golkar," ujar Andi.


Andi juga meminta kader-kader Golkar lainnya juga berpegang teguh pada putusan partai mendukung Novanto. Golkar jangan sampai pecah seperti tahun 2014 lalu.

"Kita sudah rapat pleno yang kemarin, kita sudah menegaskan bahwa kita tidak ingin kembali pada proses dualisme yang lalu. Sudah sangat luar biasa bagaimna Partai Golkar terseok-seok dalam pilkada 2015 yang lalu, walaupun kita sudah berhasil di pilkada 2017 ini," ujar Andi.

Senada dengan Andi, Wakil Ketua Harian AMPG Mustafa M Raja mengatakan akan berpegang kepada peraturan yang ada dalam organisasi. Ia mengatakan setiap kader dan pengurus terikat dengan AD ART partai.

"Kami berpegang teguh kepada konstitusi DPP Partai Golkar, peraturan-peraturan organisasi lainnya. Yang menetapkan bahwa setiap kader dan pengurus sudah diatur dalam anggaran rumah tangga jika mengalami atau tersangkut masalah hukum," kata Mustafa.


Mustafa mengatakan terdapat 3 hal yang dapat membuat jabatan seorang kader terlepas, yaitu mengundurkan diri, meninggal dunia dan diberhentikan.

"Dalam rapat pleno DPP Golkar sudah mengatakan bahwa 3 hal itu yang bisa menurunkan setiap kader sebagai pimpinan, mengundurkan diri, meninggal dunia dan diberhentikan. Dari ketiga aspek ini tidak ada. Kami berpegang teguh kepada hukum ini sampai kepada inkrah, ujar Mustafa.

[Gambas:Video 20detik]

(tor/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads