Kasus Beras, Bareskrim Periksa Pengurus PT IBU

Kasus Beras, Bareskrim Periksa Pengurus PT IBU

Denita Br Matondang - detikNews
Rabu, 26 Jul 2017 16:22 WIB
Beras dalam gudang PT IBU di Bekasi yang disegel polisi (Foto: Hisyam Luthfiana-detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri memeriksa delapan orang saksi terkait kasus PT Indo Beras Unggul (IBU). Kedelapan orang yang diperiksa merupakan pengurus PT IBU.

"Hari ini delapan pengurus PT IBU dijadwalkan hadir memenuhi panggilan," kata Dirtipidsus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya lewat pesan singkat, Rabu (26/7/2017).

Pemeriksaan dilakukan di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat. Salah seorang saksi terlihat keluar dari gedung usai menjalani pemeriksaan. Pria yang mengenakan baju berwarna ungu ini datang bersama seorang asistennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang pengurus PT IBU diperiksa di Bareskrim terkait kasus berasSeorang pengurus PT IBU diperiksa di Bareskrim terkait kasus beras (Foto: Denita Br Matondang/detikcom)

"Saya salah satu penjual, supervisor," kata pria yang menolak menyebutkan namanya di gedung KKP Bareskrim Polri. Pria ini keluar sekitar pukul 14.45 WIB. Dia menjalani pemeriksaan hampir 5 jam.

"(Datang untuk) ngisi BAP," kata dia sembari berjalan keluar dari Gedung KKP.

Baca juga: Kapolri Beberkan Perjalanan Penyelidikan Kasus Beras PT IBU

Polisi sebelumnya menggerebek gudang milik PT IBU di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (24/7) lalu. Polisi menyita 1.161 ton beras diduga jenis medium yang dipoles dan dikemas bagus. Beras ini dimasukkan ke dalam kelas premium yang dijual dengan harga Rp 13.700 dan Rp 20.400 per kilogram.

"Ada dugaan, dugaan saya bilang, persaingan curang. Ada dugaan, ada undang-undangnya itu 382 BIS, KUHP, ada dugaan pelanggaran tentang persaingan usaha," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (25/7).

Sedangkan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut PT IBU menjual harga beras terlalu tinggi sehingga merugikan konsumen. Seharusnya proses perdagangan menurut Polri bersifat adil kepada semua pihak.

Sementara itu, pihak PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), induk PT IBU membantah dugaan melakukan oligopoli dan monopoli.
Direktur sekaligus Juru Bicara emiten berkode saham AISA itu, Jo Tjong Seng, menjelaskan kapasitas pabrik penggilingan PT IBU di Bekasi hanya 8% dari total potensi panen dari daerah Bekasi, Subang dan Banten.

Baca juga: Bos Induk Usaha PT IBU Bantah Monopoli Beras

"Kami jelaskan, kapasitas penggilingan kami tidak lebih 8% dari potensi daerah sekitar pabrik kami di Bekasi. Kami serap sebagian kecil dari panen yang ada, logika ini tidak mungkin penggilingan lain tidak kebagian," kata Jo. (jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads